Pengerahan SDM, Peralatan dan Logistik

  1. Surat Pengantar dari RT/RW/Desa/Negeri atau Kelurahan setempat
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Dokumentasi/ foto lokasi bencana

  1. Menerima informasi terjadinya bencana
  2. Melakukan identifikasi cakupan lokasi bencana korban kerusakan dan kerugian
  3. Melakukan inventarisasi dan pendataan korban bencana
  4. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait
  5. Melakukan kaji cepat dan tepat kondisi bencana
  6. Mengerahkan SDM, peralatan dan logistik
  7. Melakukan penentuan status bencana
  8. Melakukan pelaporan kegiatan
  9. Mendokumentasikan laporan dan arsip
  10. Menyelesaikan Proses

260 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengerahan SDM, Peralatan dan Logistik

Masyarakat dapat menghubungi Kami melalui

  1. Datang ke kantor: Jln Ina Tuni No. 37 Karang Panjang Ambon
  2. Hubungi Pejabat Pengelola Pengaduan: EVA M.F. TUHUMURY, S.Hut ( HP 08114790173; E-mail: tuhumuryeva73@gmail.com )
  3. Menghubungi LAPOR BENCANA di nomor 0811476333
  4. Melalui akun Twitter @bpbdambon
  5. Melalui alamat E-mail bpbdkotaambon@gmail.com
  6. Melalui Akun Facebook BPBD KOTA AMBON
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengerahan SDM, Peralatan dan Logistik"