Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lokasi

  1. Mengisi Formulir yang ditanda tangani penangungg jawab atau yang dikuasakan (melampirkan Surat Kuasa ) bermeterai 6000.
  2. a. Persyaratan Umum :
  3. 1. KTP Penanggung Jawab
  4. 2. NPWP Perusahaan (Wil. Sorong)
  5. 3. Pengesahan Akta Pendirian (AHU Online) untuk non perseorangan.
  6. 4. Rekaman STTSPBB tahun terakhir
  7. b. Validasi Data OSS :
  8. 1. Print out Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan Status dokumen“aktif”
  9. 2. Print out notifikasi perizinan dan Surat Pernyataan Komitmen;
  10. 3. Rekaman bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan/atau BPJS Kesehatan atas nama Usaha, atau bukti konfirmasi persetujuan pendaftaran atas nama Usaha oleh BPJS melalui email;
  11. 4. Print out Izin Lokasi OSS;
  12. 5. Print out Izin Lingkungan OSS;
  13. 6. Print out Izin Usaha yang dimohon;1. persetujuan penetapan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kepala Kantor Pertanahan jika a) luasan >5 Ha untuk MBR dan b) Luasan > 1 Ha untuk Lokasi Usaha;2. Surat pernyataan dan permohonan pemenuhan KomitmenIzin Lokasi;3. proposal rencana kegiatan usahadan rencana penggunaan dan pemanfaatan tanah; 4. surat pernyataan luas tanah yang sudah dikuasai oleh Pelaku Usaha dan Pelaku Usaha lainnya yang merupakan 1 (satu) grup. 5. peta/sketsa yang memuat koordinat batas letaklokasi yang dimohon;
  14. c. Persyaratan Komitmen Teknis Sektoral :

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrean, 2. Pemohon ke loket informasi untuk mengambil formulir, 3. Setelah Formulir terisi pemohon mengajukan berkas ke loket CSO, 4. Setelah semua data lengkap dan sesuai, maka berkas akan masuk bidang pelayanan sesuai sektor untuk di proses tinjau lapangan/tanpa tinjau lapangan dan penetapan ijin, 5. Jika berkas telah sesuai maka ijin dapat diambil pada loket pengambilan.

Penyelesaian 13 hari kerja setelah permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

SK Persetujuan/Penolakan Komitmen Izin Lokasi

SMS/WA 082199271107

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lokasi"