Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan dan MCU

No. SK: 39 TAHUN 2024

  1. KTP
  2. Surat Pengantar bila diperlukan

  1. Klien menuju Loket SKK
  2. Klien menyerahkan Fotocopy KTP dan surat pengantar (bila diperlukan) kepada Petugas
  3. Klien menerima Form Pemeriksaan Kesehatan dibawa ke ruang pemeriksaan di IGD bila diperlukan pemeriksaan penunjang diarahkan ke penunjang yang diperlukan baru kembali ke loket SKK
  4. Klien melakukan pembayaran ke loket pembayaran dan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas SKK
  5. Dokter menandatangani hasil pemeriksaan
  6. Petugas Loket menyerahkan hasil SKK

> 1 jam dan tergantung pemeriksaan penunjang

  1. SKK 40.000
  2. Biaya Pemeriksaan Penunjang Pasien umum tarif sesuaikan dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit

Surat Keterangan Kesehatan dan MCU

Pengaduan dapat disampaikan melalui media resmi RSUD M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau:

  1. Unit Penerima Pengaduan
  2. SMS, WA dan Telpon : 08115709467
  3. Website : rsud.sanggau.go.id
  4. Email : rsud.sanggau@yahoo.com dan/atau rsud.kab.sanggau@gmail.com
  5. SPAN LAPOR
  6. Barcode (QR) Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan dan MCU"