Pelayanan Rawat jalan Kesehatan gigi

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2. Membawa Kartu BPJS untuk Pasien BPJS
  3. 3. Membawa rujukan
  4. 4. Membawa FC KTP

  1. 1. Pasien dan keluarga datang ke Rawat Jalan
  2. 2. Dilakukan skrining dan pendaftaran
  3. 3. Menunggu di unit yang akan dituju
  4. 4. Bila butuh pelayanan yang lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain
  5. 5. Bila butuh pemeriksaan penunjang medik, akan dlakukan pemeriksaan seperti laboratorium dan radiologi
  6. 6. Pasien ke Apotik untuk memperoleh obat
  7. 7. Pasien BPJS selanjutnya akan langsung pulang
  8. 8. Pasien umum sebelum pulang akan ke kasir dulu

  1. Pasien dan keluarga datang ke Rawat Jalan
  2. Dilakukan skrining dan pendaftaran
  3. Menunggu di unit yang akan dituju
  4. Bila butuh pelayanan yang lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain
  5. Bila butuh pemeriksaan penunjang medik, akan dlakukan pemeriksaan seperti laboratorium dan radiologi
  6. Pasien ke Apotik untuk memperoleh obat
  7. Pasien BPJS selanjutnya akan langsung pulang
  8. Pasien umum sebelum pulang akan ke kasir dulu

Tarif  Pelayanan rawat jalan (gigi)  yang dibebankan ke pasien sudah termasuk kedalam paket pelayanan pasien

Pelayanan rawat jalan kesehatan gigi

  1. Website èrsjhbsaanin.sumbarprov.go.id
  2. Emailèrsjhbsaanin@yahoo.co.id
  3. Fbèjiwahospital
  4. IGèjiwahospital
  5. Telpè(0751)72001
  6. Layanan desk information dengan datang langsung ke RS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsjhbsaanin.sumbarprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat jalan Kesehatan gigi"