terhitung berkas dan persyaratan semua lengkap
1 tahun dapat diperpanjang setiap habis masa berlaku
1. alat Tangkap
a. Salambau :
- Ukuran Luas 25 m⊃2; - 50 m⊃2; = Rp. 250.000,-
- Ukuran Luas 51 m⊃2; - 100 m⊃2; = Rp.450.000,-
- Ukuran Luas 101 m⊃2; - 200 m⊃2; = Rp. 550.000,-
- Ukuran Luas Lebih dari 200 m⊃2; = Rp.750.000,-
b. Hampang :
- Ukuran Luas 25 m⊃2; - 50 m⊃2; = Rp.100.000,-
- Ukuran Luas 51 m⊃2; - 100 m⊃2; = Rp.150.000,-
- Ukuran Luas Lebih dari 100 m⊃2; = Rp.250.000,-
c. Rempa :
- Ukuran Luas 25 m⊃2; - 51 m⊃2; =Rp. 100.000,-
- Ukuran Luas 51 m⊃2; - 100 m⊃2; = Rp.150.000,-
- Ukuran Luas Lebih dari 100 m⊃2; = Rp.200.000,-
2. Pembudidaya Ikan
a. Pembenihan Rp.250/m⊃2;
b. Ikan dalam Kolam / beje Rp.2.500/m⊃2;
c. Keramba / Jaring Apung Rp.100.000,-
d. Budidaya ikan alami / Beje = rp.1.000/m⊃2;
Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPI)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store