3 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui: website Kota Ambon www.ambon.go.id atau melalui surat ditujukan langsung ke BPPRD Kota Ambon, dan Kotak pengaduan di ruang pelayanan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store