Rehabilitasi napza

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. pasien datang
  2. meja perawat untuk di anamnise
  3. meja dokter untuk anamnise lanjuitan
  4. pemeriksaan laboratorium kembali ke dokter

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rehabilitasi korban penyalahgunaan napza

  1. Datang Langsung Ke Tim Pengaduan Puskesmas
  2. Mengisi Kotak Saran Di Puskesmas
  3. SMS Ke No 08115139347
  4. Kirim email ke: puskesmascempaka.bjb@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi napza"