Surat Domisili Usaha

  1. Membawa Fotocopy KK, KTP
  2. Surat Pengantar dari Desa
  3. Membawa Fotocopy SITU, SIU, Surat Tanan dan
  4. Membawa Tanda Lunas PBB tahun berjalan

  1. Menyerahkan berkas Permohonan ke petuga loket pelayanan satu pintu yang bertugas
  2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Kasi Trantib, Bila kurang di kembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. Memverifikasi kelengkapan berkas , diserahkan ke Sekcam
  4. Memerikasa berkas permohonan memaraf dan menyerakan ke Camat
  5. Menandatangani berkas permohonan Pengesahan Surat Domisilin Usaha
  6. Mencatat dalam buku agenda, dan diarsipkan. kemudia diserahkan kepada pemohon.

Penyerahan berkas,pemeriksaan kelengkapan berkas, acc

Tidak dipungut biaya

surat domisili usaha

Pengaduan melalui petugas pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Domisili Usaha"