Jangka waktu penyelesaian layanan bisa lebih cepat atau lambat disesuaikan dengan kondisi jalannya proses persidangan
Biaya Diatur Berdasarkan Radius Domisili Para Pihak, Yang Dituangkan Dalam Keputusan Bersama Antara Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama download di link : https://drive.google.com/file/d/1dIGwi6gFpJG9jQwmv5520aArfngIyr11/view?usp=sharing
Akte Cerai
Pengaduan pada Pengadilan Agama Morotai bisa dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau bisa mendatangi Meja Layanan Pengaduan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Morotai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store