Jangka waktu penyelesaian paling lama 20 menit
- Biaya salinan putusan/penetapan sebesar Rp. 500,- perlembar
- Biaya pengambilan Akta Cerai sebesar Rp. 10.000,-
Salinan Putusan, Salinan Penetapan dan Akta Cerai
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Soasio dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau bisa mendatangi Layanan Pengaduan pada Pengadilan Agama Soasio
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store