Rekomendasi SIUJK

  1. 1. Surat Permohonan SIUJK
  2. 2. Akta Pendirian
  3. 3. NPWP Perusahaan
  4. 4. Domisili Perusahaan
  5. 5. SKT/SKA
  6. 6. SBU
  7. 7. Foto Direktur

  1. I. Menerima Berkas Dari Pemohon Melalui PTSP
  2. II. Surfei Lokasi Kantor Yang Mengajukan SIUJK
  3. III. Memeriksa Keaslian dan Kelengkapan Berkas
  4. IV. Membuat Rekomendasi
  5. V. Penguploadan Rekomendasi Yang Telah Di Setujui dan Di Tandatangani Melalui

7 hari Kerja

Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi Teknis SIUJK

http://sipinter.bandungbaratkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email :tatabangunankbb@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SIUJK"