FasilitasiRekomendasi Cell Planning (Menara Telekomunikasi)

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. 3. Surat Bukti Status Hak / Perusahaan Atas Tanah ( Foto Copy KTP Pemilik Tanah dan SHM Tanah
  4. 4. Salinan Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  5. 5. Keterangan Rencana Ruang (KRR)
  6. 6. Perjanjian Sewa Menyewa Lahan
  7. 7. Surat Pernyataan Penggunaan Menara Bersama
  8. 8. Bukti Penerimaan Sosialisasi
  9. 9. Foto Copy Surat Penyataan Persetujuan warga / tetangga yang dilegalisir (Diperlihatkan yang aslina)
  10. 10. Surat Kuasa
  11. 11. Peta Lokasi Bangunan Menara Telekomunikasi
  12. 12. Berita Acara Pemerikasaan Lapangan
  13. 13. Keterangan Zona KKOP Husein Sastranagara

  1. pemohon ke ruang pelayanan BTS verifikasi berkas
  2. berkas kepala Dinas kemudian diberikan ke kepala bidang kemudian diberikan ke kasi pemanfaatan ruang
  3. kasi pemanfaatn ruang melakukan evaluasi berkas dan hasil lapangan dan survey lapangan selama 7 hari
  4. apabila berkas beres dari kasi dikembalikan ke ruang pelayanan BTS kemudian diberikan ke Pemohon

14 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Cell Plan

Email :tataruang.bandungbarat@gmail.go.id

Bidang Tata Ruang – DinasPekerjaanUmum Dan Penataan Ruang

KomplekPerkantoranPemerintahKab.Bandung Barat Gedung B, Jl.Padalarang-Cisarua KM.2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tataruang.bandungbarat@gmail.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "FasilitasiRekomendasi Cell Planning (Menara Telekomunikasi)"