FasilitasiPengesahan Rencana Tapak (Site Plan)

  1. 1. Katagori Perumanan / Nonperumahan
  2. 2. Surat Permohonan Pengesahan
  3. 3. Gambar Pra Site Plan Hard Copy dan SoftCopy (.DWG)
  4. 4. Keterangan Rencana Ruang
  5. 7. Pengesahan Study Lingkungan
  6. 8. Tanda Bukti Kepemilikan Tanah / Hasil Monitoring BPN
  7. 9. Rekomendasi Peil Banjir
  8. 10. Rekomendasi Jalan Masuk
  9. 11. Rekomendasi Tentang Dampak Lalu Lintas (andalalin)
  10. 12. Bukti Penyerahan Lahan TPU
  11. 13. Surat Kuasa *Fotocopy KTP

  1. pemohon ke loket pelayanan siteplan
  2. persyaratan permohonan siteplan
  3. berkas lengkap atau tidak lengkap
  4. berkas lengkap langsung ke kepala dinas
  5. berkas tidak lengkap dikembalikan ke loket pelayanan siteplan dan ke evaluasi dan analisis gambar siteplan kemudian berkoordinasi pada tinjauan lapangan lalu evaluasi pemerkasan evaluasi berkas pemohonon dan berkoordinasi ke kepala bidang dan kepala dinas

14 hari

Tidak dipungut biaya

DokumenPengesahan Site Plan

Email :tataruang.bandungbarat@gmail.go.id

Bidang Tata Ruang – DinasPekerjaanUmum Dan Penataan Ruang

KomplekPerkantoranPemerintahKab.Bandung Barat Gedung B, Jl.Padalarang-Cisarua KM.2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tataruang.bandungbarat@gmail.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "FasilitasiPengesahan Rencana Tapak (Site Plan)"