Surat Pengantar

  1. 1. Administrasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar : a. Keterangan Tidak Mampu/Miskin, B. Keterangan Berobat, c. Keterangan Domisili, d. Kelakuan Baik, e. Keterangan Pernah Nikah dan Belum Pernah Nikah, f. SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) g. Keterangan Kehilangan, h. Keterangan Penghasilan I. Keterangan Beda data, J. Keterangan Kematian, k. Keterangan Ahli Waris, L. Keterangan Pindah/ Datang, m. Pengantar NA/Nikah.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar"