Pelayanan Gizi Klinis

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2. Membawa Kartu BPJS untuk Pasien BPJS
  3. 3. Membawa rujukan
  4. 4. Membawa FC KTP

  1. 1. Pasien ke RS melalui IGD/Rawat Jalan
  2. 2. Bila pasien gaduh/gelisah, setelah tenang akan lanjut untuk dirawat di UPIP dari rawat jalan/IGD
  3. 3. Pasien dirawat oleh DPJP
  4. 4. Pasien selama dirawat mendapatkan pelayanan gizi (makan sesuai jadwal)
  5. 5. Pasien BPJS selanjutnya akan langsung pulang
  6. 6. Pasien umum sebelum pulang akan ke kasir dulu

  1. Pasien ke RS melalui IGD/Rawat Jalan
  2. Bila pasien gaduh/gelisah, setelah tenang akan lanjut untuk dirawat di UPIP dari rawat jalan/IGD
  3. Pasien dirawat oleh DPJP
  4. Pasien selama dirawat mendapatkan pelayanan gizi (makan sesuai jadwal)
  5. Pasien BPJS selanjutnya akan langsung pulang
  6. Pasien umum sebelum pulang akan ke kasir dulu

Tarif pelayanan gizi berdasarkan paket pelayanan yang melekat pada pasien

Pelayanan Gizi

  1. Website èrsjhbsaanin.sumbarprov.go.id
  2. Emailèrsjhbsaanin@yahoo.co.id
  3. Fbèjiwahospital
  4. IGèjiwahospital
  5. Telpè(0751)72001
  6. Layanan desk information dengan datang langsung ke RS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsjhbsaanin.sumbarprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi Klinis"