Pelayanan Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan, Evaluasi Jabatan, Kebutuhan Jabatan

  1. Surat pengantar asli dan justifikasi penambahan jabatan setiap OPD
  2. Data peta jabatan dan pergub uraian tugas
  3. Dokumen analis jabatan dan dokumen perhitungan analisa beban kerja
  4. Surat rekomendasi dari instansi pembina yang ditujukan kepada sekretaris daerah (jabatan fungsional)

  1. OPD mengajukan surat permintaan revisi peta jabatan dengan melampirkan konsep peta jabatan dan nama jabatan baru sesuai dengan kebutuhan yang berpedoman pada uraian tugas
  2. Kasubag mengundang OPD untuk klarifikasi dan pembahasan analisis jabatan dan penghitungan analisis beban kerja sesuai dengan uraian tugas dan kebutuhan selanjutnya hasil pembahasan dilaporkan kepada Kepala Bagian
  3. Kabag sesuai rekomendasi kasubag menyampaikan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja OPD yang mengusulkan
  4. Kepala Biro Organisasi setelah menerima draft usulan perubahan peta jabatan dari Kepala Bagian, Kepala Biro akan mendisposisi untuk membuat surat jawaban persetujuan (disetujui atau atau tidak disetujui usulan) kepada Kepala OPD yang mengusulkan

Sejak dokumen diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi usulan revisi peta jabatan

Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Biro Organisasi (Jl. Jenderal Sudirman No.460 Pekanbaru, Riau)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Peta Jabatan, Evaluasi Jabatan, Kebutuhan Jabatan "