2 (dua) hari sejak surat didisposisi oleh Kepala Biro
Tidak dipungut biaya
Asistensi disertai dengan Penunjukan /penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan atau makalah.
Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Kantor Biro Organisasi (Jl. Jenderal Sudirman No.460 Pekanbaru, Riau)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store