Pelayanan Asistensi Penyusunan LKjIP Perangkat Daerah

  1. Renstra OPD
  2. Dokumen Pelaksanaan Renja
  3. Perjanjian Kinerja
  4. Indikator kinerja utama
  5. DPA
  6. Data capaian kinerja
  7. Realisasi anggaran

  1. OPD mengajukan surat permohonan untuk pendampingan penyusunan LKjIP yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau Cq. Kepala Biro Organisasi
  2. JFU menyampaikan surat dan jadwal pendampingan
  3. Melaksanakan pendampingan penyusunan LKjIP

Setelah tahun anggaran sebelumnya berakhir

Tidak dipungut biaya

LKJiP

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Biro Organisasi

Jl. Jend Sudirman No.460

Kel. Jadirejo, Kec. Sukajadi

Pekanbaru, Riau 28121

(0761) 47367

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Asistensi Penyusunan LKjIP Perangkat Daerah "