Surat Keterangan Pindah Nikah/NA

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Alamat CP tertulis dengan lengkap dan benar

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Foto Coppy KTP Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat. Tunggu proses pencetakan sekitar 30 menit
  2. Fotto Copy KTP Saksi dar lingkungan Alamat Calon pengan tujuan lengkap dan benar Mengisi formulir permohonan

Apabila Pimpinan di tempat/tidak berada di luar Desa/Kantor.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Nikah/NA

085273530706

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

desaberingina@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Nikah/NA"