Rekomendasi KK

  1. Membawa foto copy surat nikah
  2. Akte Kelahiran (anak atau lainnya)
  3. Ijazah
  4. surat kelahiran

  1. atanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat. Petugas akan memasukkan data Pastikan Surat Panggilan Tunggu proses pencetakan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

kk

085267789413

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

desatirtaharja14@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi KK"