Pengajuan Usulan Dana Hibah/Bantuan Sosial

  1. Surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Kutai Barat di Ketahui RT
  2. KTP Pemohon
  3. Kartu Keluarga/KK
  4. Rekening Bank BPD
  5. Surat Keterangan dari RT
  6. Rekomendasi petinggi
  7. Rekomendasi Camat
  8. Rekomendasi Dinas Sosial
  9. Berita acara pemeriksaan Bencana Oleh Polsek setempat
  10. Dokumentasi/Foto Tempat kejadian

  1. -

2 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap, paling lambat 30 hari kerja jika sesuai aturan yang berlaku dan permohonan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Bantuan Bencana Alam

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Usulan Dana Hibah/Bantuan Sosial"