2 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap, paling lambat 30 hari kerja jika sesuai aturan yang berlaku dan permohonan diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
Bantuan Bencana Alam
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store