Waktu penyelesaian pembuatan Kartu Keluarga Baru yaitu :
1 jam sampai dengan 24 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas, kecuali apabila ada gangguan jaringan komunikasi data dan/atau sarana prasarana yang berhubungan dengan pembuatan dokumen kependudukan
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Saran, Masukan dan Pengaduan :
WhatsApp : 081321380622 / 082129545897
Website : elapor.go.id
facebook :https://www.facebook.com/KecamatanKertasariKabupatenBandung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store