Surat Keterangan Binaan UMKM

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha
  3. Pas Photo 3*4 dan 2*3 masing -masing 2 lembar
  4. Contoh produk
  5. Mengisi Form Isian dan
  6. Materai 6000

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada pelaksana Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi
  2. Pelaksana menerima dan memeriksa kelengkapan berkas, jika sudah lengkap maka pelaksana mencetak draft surat keterangan binaan UMKM
  3. Kasi menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Binaan UMKM
  4. Kabid menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Binaan UMKM
  5. Sekdis menerima, memeriksa dan memaraf Surat Keterangan Binaan UMKM
  6. Kepala Dinas menerima, dan menandatangani Surat Keterangan Binaan UMKM
  7. Surat Keterangan Binaan UMKM diserahkan kepada Pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Binaan UMKM

1. Kotak Saran 

2. Email : diskopukm.bekasikota@gmail.com 

3. Website ; https.//dkukm.bekasikota.go.id

4. Datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Jl A Yani No 1 Kota Bekasi

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Binaan UMKM "