Kenaikan Pangkat Pegawai setda Provinsi

  1. 1. Bagi Perdana, -Karpeg, konversi NIP, SK 80%, SK 100%, SKP 2 tahun terakhir, ijazah terakhir, dan usulan dari Biro
  2. 2. Bagi Lanjutan,konversi NIP, SK 80%, SK 100%, SKP 2 tahun terakhir, ijazah terakhir, dan usulan dari Biro
  3. 3.Bagi Ujian Dinas, Surat sertifikat Kelulusan, konversi NIP, SK 80%, SK 100%, SKP 2 tahun terakhir, ijazah terakhir, dan usulan dari Biro
  4. 4. bagi Pilihan, konversi NIP, SK 80%, SK 100%, SKP 2 tahun terakhir, ijazah terakhir, dan usulan dari Biro, tambah Ijazah dan SK Jabatan

  1. 1. Biro - Biro mengusulkan ke Biro Organisasi untuk diusulkan naik pangkat sesuai aturan 2. Biro Organisasi kelengkapan bahan 3. Bagi Pegawai yang lengkap bahan, untuk diusulkan ke BKD Provinsi 4. BKD Provinsi memproses kelengkapan bahan dan proses sebelum diusulkan ke BKN 5. BKN memproses kenaikan dan mengeluarkan persetujuan 6. BKD mencetak SK yang disetujui oleh BKN

Kenaikan pangkat merupakan hak dari PNS. Sehingga pegawai  yang telah memenuhi syarat dapat mengajukan/ mengusulkan permohonan / bahan ke Biro Organisasi untuk naik pangkat. Proses kenaikan pangkat sesuai dengan aturan yang berlaku.Namun demikian kenaikan pangkat bermuara di BKN ,   Biro Organisasi dan BKD hanya mengusulkan bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan. Kenaikan pangkat terbagi 2 yakni secara Regular dan secara otomatis. Sedangkan bagi golongan I ke II, dan golongan II ke III terdapat ujian dinas yang harus diikuti.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kenaikan Pangkat Pilihan

Pengaduan dapat disampaikan melalui media yang disedikan antara lain kotak pos, aplikasi SP4N-LAPOR, atau menghubungi Petugas yang telah ditunjuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat Pegawai setda Provinsi"