Pembinaan,Supervisi dam Bimbingan Teknis Pelayanan Publik OPD dan Kabupaten/kota

  1. 1. OPD yang akan berkonsultasi,langsung mendatangi Petugas pada Biro Organisasi
  2. 2. OPD bisa langsung telpon melalui Handphone dan whatsapple
  3. 3. Bagi Kabupaten/Kota se Sumbar bisa mendatangi langsung Biro Organisasi, lewat WA , telpon dan Group Tatalaksana
  4. 4. Membuat surat pemberitahuan ke Biro Organisasi

  1. Sama dengan persayaratan

 Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang dijabarkan di daerah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan selaras dengan Uraian Tugas dari Biro Organisasi, maka Biro Organisasi menyelenggarakan Pembinaan Pelayanan Publik bagi OPD dan kabupaten/kota se Sumatera Barat. OPD yang dimaksud berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya yang langsung bersentuhan dengan layanan publik, yakni RSUD/RSJ/DPMPTPSP, Disdukcapil, Bakeuda dan 18 Samsat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup,dll. Sedangkan pembinaan kepada Kabupaten/kota meliputi 19 Kabupaten/kota se Sumbar.

Jenis - jenis pembinaan yang dilakukan antara lain :

1. Pembinaan terhadap Admin dan Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR, termasuk laporan pengelolaan secara periodik

2. Pembinaan SIPP

3. Pembinaan Survey Kepuasan masyarakat

4. Bimtek / Rakor Pelayanan Publik

5. Forkompanda

6. Evaluasi pelayanan publik pada 7 Kabupaten/Kota se Sumbar

7.Hub jaringan Informasi Pelayanan Publik

8.Penyusunan proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional / Sinovik, dan Bimtek Penyusunan Proposal yang baik

9.Pemberian username dan password admin untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional

10. Pembuatan produk hukum bidang./ sektor pelayanan publik untuk Pemda Provinsi

Tidak dipungut biaya

Pembinaan pelayanan publik

menampung pengaduan masyarakat di sektor pelayanan publik dan menyalurkannya pada OPD terkait, terutama pada aplikasi SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Pembinaan Pelayanan Publik pada OPD dan Kabupaten/Kota

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan,Supervisi dam Bimbingan Teknis Pelayanan Publik OPD dan Kabupaten/kota"