Cukup 10 menit jika pejabat yang menandatangi ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Fotocopy sah
Pengaduan langsung diterima
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store