Izin Mendirikan Menara Telekomuikasi

  1. Surat permohonan
  2. Bukti Kepemilikan Tanah
  3. Denah Bangunan skala 1: 100
  4. Gambar Teknis Tampak, Potongan, Pondasi skala 1: 100
  5. Izin instalasi penangkal petir
  6. Pernyataan Kesanggupan membongkar menara apabila sudah tidak dimanfaatkan lagi
  7. Perhitungan Struktur/Konstruksi membongkar menara apabila sudah tidak dimanfaatkn lagi
  8. Peta Lokasi dan Situasi
  9. Surat Kuasa apabila pengurusan diwakilkan kepada pihak lain
  10. Surat Pernyataan sanggup mengganti kerugian kepada warga apabila terjadi kerugian/kerusakan yang diakibatkan oleh keberadaan menara
  11. Surat pernyataan sanggup untuk digunakan secara bersama
  12. Surat persetujuan dari warga sekitar dalam radius 1,5 kali tinggi menara yang diketahui oleh Petinggi dan Camat setempat
  13. Uji penyelidikan tanah

  1. Apabila prosedur dan persyaratan tidak dipenuhi makan permohonan tidak akan diproses

Apabila semua persyaratan dan prosedur yang sudah ditentukan telah terpenuhi

- Retribusi: Sesuai Perda atau ketentuan Peraturan Perundang
undangan yang berlaku
- Segala biaya yang timbul akibat pekerjaan lapangan dan koordinasi
dibebankan kepada pemohon


 

Surat Izin Mendirikan Menara Teleomunikasi

Ada Cara Penanganan Pengaduan :


1. Dapat Melalui Call Center: 0812-5654-0950
2. Dapat Langsung Ke Kantor DPMP2T

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Menara Telekomuikasi"