Surat Keterangan Pembangunan Tower

  1. 1. Surat Permohonan yang bersangkutan kepada Bupati Banyuasin melalui Camat
  2. 2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. 3. Fotocopy Tanda Lunas PBB 1 (satu) tahun terakhir
  4. 4. Fotocopy Sertifikat Tanah/Bukti Perolehan Tanah
  5. 5. Surat Rekomendasi dari Kades/Lurah
  6. 6. Sketsa Lokasi Bangunan/Gambar Bangunan
  7. 7. Materai Rp. 6.000 sebanyak 1 (satu) lembar

  1. . Pemohon mengajukan pembuatan Surat Keterangan Pembangunan Tower
  2. 2. Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. 3. Kasi Tramtib dan Linmas beserta Tim melakukan pemeriksaan ke lapangan, kemudian memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi
  4. 4. Sekcam meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf
  5. 5. Surat Keterangan Pembangunan Tower di tandatangani oleh Camat
  6. 6. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap/stempel
  7. 7. Surat Keterangan Pembangunan Tower selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon
  8. 8. Pengarsipan dokumen Surat Keterangan Pembangunan Tower

4 (empat) hari kerja jika berkas lengkap dan pejabat

berwenang ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Tower

1. Datang langsung atau surat ke kantor Camat Air Kumbang, Tim Penerima Pengaduan

2. Kirim email Kantor Camat Air Kumbang

    kec.airkumbang@gmail.com

3. Kotak Saran/Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kec.airkumbang@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pembangunan Tower"