Layanan Perawatan Manusia Usia Lanjut (MANULA)

  1. Narapidana/Tahanan usia 60 tahun ke atas

  1. Melakukan pendataan Narapidana/Tahanan manula di dalam Lapas/Rutan Narapidana/Tahanan Manula memperoleh pelayanan perawatan: a.Penempatan Kamar b.Kesehatan (Posyandu lansia, pemeriksaan berkala tanda vital dan penyakit kronis, rekreasi) c.Makanan Prosedur pelayanan menyesuaikan keadaan Lapas/Rutan

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Perawatan Manusia Usia Lanjut (MANULA)

Email : lpjambi@gmail.com

Melalui Web : lapasjambi.com

Menggunakan LAPOR! : https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perawatan Manusia Usia Lanjut (MANULA)"