Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH)

  1. Hewan Jantan
  2. Hewan Betina tidak produktif

  1. Pemilik mendaftar ke petugas RPH
  2. Hewan dimasukan ke kandang penampungan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan ante mortem
  4. Hewan sehat diistirahatkan sebelum dipotong
  5. Pemotongan dilakukan menurut tata cara agama
  6. Petugas melakukan pemeriksaan post mortem

Setiap hari 

Sapi/Kerbau Rp 20.000/ ekor
Kambing/Domba Rp 2.000/ ekor

Daging yang aman, sehat,utuh dan halal (ASUH)

DKPP Cq. Bidang Peternakan dan Keswan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH)"