Pelayanan Pemeriksaan Pemotongan Hewan Ruminansia (Sapi, Kerbau)

  1. Hewan yang akan dipotong

  1. Pemohon mendaftar ke petugas RPH
  2. Petugas melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan
  3. apabila ternak dan daging dinyatakan sehat, petugas akan memberikan stempel, sedangkan bagi ternak yang tidak sehat, maka ternak diobati terlebih dahulu dan bagian daging yang tidak sehat dimusnahkan

Setiap hari

Rp 10.000/ekor

Daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)

DKPP Cq. Bidang Peternakan dan Keswan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Pemotongan Hewan Ruminansia (Sapi, Kerbau)"