Apabila semua persyaratan dan prosedur yang sudah ditentukan telah terpenuhi
Apabila prosedur dan persyaratan tidak dipenuhi makan permohonan
tidak akan diproses
Surat Izin Pendirian Lokasi SPBU
Ada Cara Penanganan Pengaduan :
1. Dapat Melalui Call Center: 0812-5654-0950
2. Dapat Langsung Ke Kantor DPMP2T
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store