Pelayanan Pemanfaatan Alat Mesin Pertanian

  1. Gapoktan/UPJA yang aktif dan terdaftar dalam data base SIMLUH

  1. Gapoktan/UPJA membuat proposal permohonan bantuan alat mesin pertanian yang dibutuhkan
  2. Proposal diverifikasi kelayakannya
  3. Setelah proposal dinyatakan layak, Gapoktan/UPJA dapat mengambil di gudang penyimpanan Dinas
  4. kerjasama pengelolaan alsintan yang dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama

2 minggu apabila alat mesin pertanian tersedia

Tidak dipungut biaya

Traktor, Pompa air, Rice Trang Planter, Cultitator, Elektrik Sprayer

DKPP Cq. Bidang Sarpras dan Penyuluhan Pertanian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemanfaatan Alat Mesin Pertanian "