Layanan Pengeluaran SK Kepala Desa/ Data Perangkat Desa

  1. Berpakaian Sopan dan Rapi
  2. Membawa surat/nota Dinas Keperluan

  1. Diterima oleh Kepala Bidang atau Kepala Seksi
  2. Menerima Penjelasan Sesuai Keperluan
  3. Selesai dengan membawa hasil pertemuan berupa surat

Dapat diselesaikan dalam jangka waktu lebih kurang 20-30 menit

Tidak dipungut biaya

Nota Dinas/Surat Keputusan

Penanganan Pengaduan oleh Petugas yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengeluaran SK Kepala Desa/ Data Perangkat Desa"