Dapat diselesaikan dalam jangka waktu lebih kurang 20-30 menit
Tidak dipungut biaya
Nota Dinas/Surat Keputusan
Penanganan Pengaduan oleh Petugas yang bersangkutan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store