Penerbitan Rekomendasi Kantor Koordinator PPPMI dan LPTKS

  1. Profil Perusahaan
  2. Memiliki tempat untuk di jadikan Kantor
  3. Surat Izin Kantor cabang
  4. SK Direktur pengangkatan Kepala kantor koordinator

  1. Pemeriksaan berkas yang diajukan 
  2. Survey tempat untuk di jadikan Kantor
  3. Pembauatan Rekomendasi 
  4. Penandatanganan rekomendasi

1. Pemeriksaan berkas yang diajukan 

2. Survey tempat untuk di jadikan Kantor (1 Hari)

3. Pembauatan Rekomendasi 

4. Penandatanganan rekomendasi (1 Hari)

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Kantor Koordinator PPPMI dan LPTKS

Bidang Informasi Kerja

Kontak Person : Dedy (085338601617)

Melalui Website www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Kantor Koordinator PPPMI dan LPTKS"