Pelayanan Perijinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan

  1. SURAT PERMOHONAN(KOP SURAT PT,SESUAI FORM A1 (BERAPA KM PANJANG PEKERJAAN, DIAMETER KABEL SERTA WARNA KABEL) TANGGAL PERMOHONAN TERBARU,SERTA DI TUJUKAN KEPADA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq KEPALA BBPJN DKI JAKARTA-JAWA BARAT JL.A.H. NASUTION NO.264 SINDANGLAYA - KOTA BANDUNG JAWA BARAT
  2. SURAT KUASA PENGURUSAN PERMOHONAN IZIN DIKUASAKAN KE PIHAK PT. (OWNER) YANG AKAN MENGURUS PERIZINAN BUKAN KE KONTRAKTOR TERUS DI LENGKAPI DENGAN ID CARD BENAR KERJA DI PERUSAHAAN SERTA KTP – NPWP YANG DIBERI KUASA KALAU PERORANGAN KE PIHAK KELUARGA DI LENGKAPI DENGAN FOTO COPY KK- KTP – NPWP YANG DIBERI KUASA
  3. IDENTITAS PEMOHON, LENGKAP ( KTP – NPWP ) dan NPWP PERUSAHAAN
  4. FOTO COPY AKTE PENDIRIAN BADAN USAHA/BADAN HUKUM
  5. MELAMPIRKAN STATUS KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK (KSWP) ATAS LAYANAN PUBLIK YANG TELAH DILEGALISIR KANTOR PAJAK
  6. SURAT PERNYATAAN SEWA MENYEWA PERIZINAN
  7. DENAH LOKASI, PENEMPATAN MAPS, FOTO LOKASI
  8. METODE PELAKSANAAN, GAMBAR RENCANA KERTAS A3 DIPARAF / DITANDA TANGANI OLEH KONSULTAN BIDANG PERENCANAAN/PIHAK TERKAIT ( PEMILIK)
  9. GAMBAR POTONGAN MELINTANG 1 : 100 DETAIL AKSES JALAN KELUAR-MASUK DIPARAF / DITANDA TANGANI OLEH KONSULTAN BIDANG PERENCANAAN/PIHAK TERKAIT
  10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN

  1. Rekomendasi Teknis dan Perjanjian Sewa

Pelayanan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional Non Toll dilaksanakan 17 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Ruang Milik Jalan dan Ruang dan Ruang Pengawasan Jalan

pengaduan dapat disampaikan melalui website https://binamarga.pu.go.id/balai-dki-jabar/siperimanja/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perijinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan"