Rekom Surat Izin Keramaian

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP Pemohon
  3. Bukti Lunas Pajak
  4. Materai 6000

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP Pemohon
  3. Bukti Lunas Pajak
  4. Materai 6000

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekom Surat Izin Keramaian

Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekom Surat Izin Keramaian"