Surat Keterangan Kematian

  1. Pengatar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP yang meninggal
  3. Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Apabila Ada
  4. Bukti Lunas Pajak PBB

  1. Pengatar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP yang meninggal
  3. Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Apabila Ada
  4. Bukti Lunas Pajak PBB

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Sekretaris dan Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"