Surat Pengantar Kelahiran Anak

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa KK dan Foto Copy KTP Orang Tua
  3. Membawa Surat Keterangan Kelahiran Dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit
  4. Membawa Bukti Lunas Pajak PBB

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Membawa KK dan Foto Copy KTP Orang Tua
  3. Membawa Surat Keterangan Kelahiran Dari Bidan/Dokter/Rumah Sakit
  4. Membawa Bukti Lunas Pajak PBB
  5. Pengisian Blangko Formulir Kelahiran

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kelahiran Anak

Kasi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Kelahiran Anak"