surat pengantar surat pindah

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Membawa KK dan KTP yang asli

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Membawa KK dan KTP yang asli
  3. Mengisi Blangko Kepindahan Penduduk

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Surat Pindah

Kasi Pemerintahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"