Surat Pengantar Nikah (NA)

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP Masing-masing Calon Pengantin
  3. Bukti Lunas PBB
  4. Materai 6000
  5. Foto Calon Penganti masing-masing 2 lmbar ukuran 3 x4

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto Copy KK dan KTP Masing-masing Calon Pengantin
  3. Bukti Lunas PBB
  4. Materai 6000
  5. Foto Calon Penganti masing-masing 2 lmbar ukuran 3 x4

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah (NA)

Seketaris Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah (NA)"