Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

  1. Pengantar RT/RW
  2. Bukti Lunas PBB
  3. Foto Copy KK dan KTP Pemohon
  4. Pas Photo 2x3 Pemohon 1 Lembar
  5. Pas Photo 2x3 ke dua orang tua

  1. 1.Pemohon di terima di ruang pelayanan 2. Pemeriksaan berkas 3. Paraf Kasi/Sekretaris Lurah 4. Tanda tangan Lurah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Penandatanganan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"