Pengatar N1,N2,N4

  1. Pengantar RT/RW
  2. Bukti Lunas PBB
  3. Foto Copy KK dan KTP Calon Suami dan Istri
  4. Pas Photo 2x3 Calon suami dan istri 1 lembar
  5. Materai 6000
  6. Surat Cerai untuk yang berstatus duda/janda

  1. Pemohon diterima di ruang pelayanan
  2. Pemeriksaan Berkas
  3. Tanda tangan calon suami dan istri
  4. Tanda tangan kedua orang tua
  5. Paraf Kasi/ Sekretaris Lurah
  6. Tanda tangan Lurah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar N1,N2,N4

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengatar N1,N2,N4"