Layanan Data Keamanan dan Ketertiban

  1. sehat jasmani dan rohani
  2. membawa surat keperluan
  3. bahan pendukung

  1. mengisi buku tamu
  2. diterima petugas paten
  3. menerima penjelasan sesuai keperluan
  4. selesai dengan membawa catatan hasil konsulasi

5-20 Menit

Tidak dipungut biaya

SKCK, Izin Keramaian, SIUP

Kotak Saran Petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Data Keamanan dan Ketertiban"