Surat Keterangan Domisili Partai Politik

  1. Pengantar RT/RW
  2. Bukti Lunas PBB
  3. Fot Copy KK/KTP
  4. Surat Tanah

  1. 1. Pemohon diterima di ruang pelayan 2. Pemeriksaan berkas 3. Paraf Kasi/Sekretaris Lurah 4. Tanda tangan Lurah

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Partai Politik

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Partai Politik"