Layanan Kesehatan Bagi Pengunjung Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)

  1. Mendatangi petugas kesehatan di tempat yang sudah ditentukan dengan tertib

Layanan ini tersedia bersamaan dengan hari dan jam besukan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan Bagi Pengunjung Lapas

- WA : 0822 8888 4174

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan Bagi Pengunjung Lapas Kelas IIA Tanjungpinang"