Rumah Singgah diperuntukkan bagi WBP yang bebas di hari tersebut tetapi terkendala waktu yang kemalaman. Sehingga WBP tersebut bisa menggunakan layanan Rumah Singgah untuk 1 (satu) malam.
Tidak dipungut biaya
Rumah Singgah Lapas Kelas IIA Tanjungpinang
- WA : 0812 8888 4174
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store