Penitipan Barang dan Makanan Untuk WBP

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Asli

  1. -

a. Senin s/d Jumat: 09.00 WIB s/d 12.00 WIB dan 13.30 WIB s/d 15.30 WIB

b. Sabtu : 09.00 WIB s/d 12.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Penitipan Barang dan Makanan WBP

- WA : 0822 8888 4174

- FB : Lapas Tanjungpinang

- IG : @lapastanjungpinang

- TW : @lapas_pinang

- WEB : www.lapasumumtpi.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penitipan Barang dan Makanan Untuk WBP"