Tamu à ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan à menyerahkan KTP/kartu identitas lainnya à mengisi form Surat Izin Masuk Tamu à petugas melakukan konfirmasi kepada Jaksa/staf yang dituju oleh tamu à tamu diarahkan ke Ruang Konsultasi à konsultasi selesai
Tidak dipungut biaya
Jasa Layanan Konsultasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrasi Rumah Tahanan Cabang Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Koordinator Rumah Tahanan Cabang Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
administrasi konsultasi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Administrasi Pelayanan Tilang
Administrasi Pelayanan Tilang