Pelayanan Klinik Tumbuh Kembang

  1. Kartu berobat (untuk pasien ulang)
  2. Rujukan dari faskes 1 ke RSJD Atma Husada Mahakam disertai
  3. 1. Fotocopy 2 lembar
  4. 2. Fotocopy Kartu Keluarga 2 lembar
  5. 3. Fotocopy Kartu BPJS
  6. 4. Fotocopy Kartu BPJS (untuk pasien ulang)

  1. Pasien dengan jaminan kesehatan (BPJS), melakukan pendaftaran di rekam medis untuk dilakukan pengecekan BPJS. Jika pasien baru melakukan kunjungan & Assesment ulang langsung ke poli psikiatri lalu ke klinik tumbang untuk pemeriksaan lanjutan setelah itu pulang. Jika melakukan kunjungan ulang maka bisa langsung melakukan pemeriksaan diklinik tumbang setlah selesai pulang.
  2. Pasien Umum / Melakukan Pembayaran Pribadi, melakukan pendaftaran di bagian rekam medis setelah itu melakukan pembayaran dikasir. Jika pasien baru melakukan kunjungan & Assesment ulang langsung ke poli psikiatri lalu ke klinik tumbang, setelah selesai dari klinik tumbang, melakukan pembayaran terapi dikasir dan kembali ke klinik tumbang untuk menyerahkan copy slip pembayaran dan setelah itu pulang. Jika pasien kunjungan ulang, maka bisa langsung melakukan pemeriksaan diklinik tumbang jika sudah melakukan pemeriksaan diklinik tumbang,dapat melakukan pembayaran terapi di kasir setelah itu kembali ke klinik tumbang untuk menyerahkan copy slip pembayaran dan setelah itu bisa pulang.

(Dengan 30 Menit Proses Terapi)

Tarif berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Di RSJD Atma Husada Mahakam

Pelayanan Terapi Okupasi, Terapi Wicara, atau Keduanya

0541 743364 - 08115878587

https://rsjdahm.kaltimprov.go.id/aduan-pelayanan

email : rsjdahm@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.rsjdahm.kaltimprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Tumbuh Kembang"